Dapatkan Free Dirham hanya di Tamargoldshop

Dirham adalah koin yang berbahan baku perak 99,95%. Dimana di setiap sisi koinnya terdapat tulisan kalimat ‘syahadat’. Aturan ini mengikuti sunah Rasulullah SAW yang mana berat 10 dirham akan sama dengan dengan berat 7 dinar sehingga berat dirham ditentukan dengan 2,975 gram.

Nilai Dirham yang cukup stabil dengan ukuran seekor ayam berukuran besar. Pada jaman Rasulullah 1 Dirham setara dengan 1 ekor ayam, sekarang 1400 tahun kemudian kurang lebih masih senilai 1 Dirham. Daya beli dirham teruji sangat stabil yang biasanya dibandingkan dengan harga makanan yang terus melonjak.

Tamargoldshop turut membantu memasyarakat Dirham sebagai bentuk pengenalan budaya Islam kepada masyarakat luas. Kami mempunyai program free Dirham. Dapatkan free Dirham untuk pembelian Dinar sebanyak 10 keping atau pembelian LM minimal 5 keping.

Posted in artikel investasi, edukasi emas, produk dan layanan | Tagged , , , , , | Leave a comment

Menghitung Untung Rugi Investasi

Setelah berinvestasi dalam beberapa waktu, ada baiknya kita mencoba belajar untuk menghitung keuntungan dari investasi kita (kerugian juga). Banyak orang yang belum paham cara menghitung keuntungan investasi mereka, sementara itu banyak cara juga untuk menghitung investasi dan hasil dari investasi kita, beberapa yang cukup dikenal adalah cara aritmatik dan geometrik. Tapi banyak orang yang kurang paham akan istilah-istilah tersebut.

Padahal mengetahui hasil investasi kita dan menghitung keuntungan dari investasi kita adalah salah satu hal yang penting sehingga kita bisa mengetahui apakah produk yang kita pilih sudah tepat dan memberikan hasil sesuai harapan kita. Di lain pihak kita juga bisa melihat dan menghitung apakah hasil investasi yang diberikan oleh produk yang kita pakai sesuai dengan resiko yang juga terdapat pada produk tersebut.

Adapun perhitungan yang sangat sering dilakukan adalah dengan menggunakan nominal dimana nilai investasi kita sekarang dikurangi nilai investasi kita pada saat masuk (investasi diawal) dibagi nilai investasi kita diawal maka didapatlah keuntungan investasi kita. Contoh, apabila kita membeli selembar saham perusahaan X seharga Rp. 5.000,- dimana setelah kita investasi selama 1 tahun harga saham tersebut naik menjadi Rp. 6.500, maka keuntungan investasi yang telah kita dapatkan dari kenaikan harga saham (capital gain) adalah sebesar 30%, Rp. 6.500 – Rp. 5.000 = Rp. 1.500 / Rp. 5.000 = 0.3 x 100 = 30%.

Perhitungan yang sama dapat kita lakukan dengan investasi kita di produk seperti unitlinked dan reksa dana dimana kedua produk ini menggunakan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebagai patokan harga unit. Contoh, kita berinvestasi sebesar Rp. 10.000.000 di sebuah reksa dana saham dengan NAB awal seharga Rp. 1.000,- per unit. Artinya kita memiliki unit sebanyak Rp. 10.000.000,- / Rp. 1.000 = 10.000 unit. Nah, ketika NAB kita naik (info bisa dilihat di surat kabar) menjadi Rp. 1.150 per unit, maka hasil investasi kita naik sebesar Rp. 1.150 – Rp. 1.000,- = Rp. 150 per unit / Rp. 1.000 = 0.15 x 100 = 15%.

Begitu halnya jika investasi anda dalam emas. Contoh, kita berinvestasi sebesar 100 gram Rp. 250.000 per gram 4 tahun lalu dengan harga Rp. 25.000.000,-. Sekarang, ketika harga emas kita naik menjadi Rp. 500.000 per gram, maka hasil investasi kita naik sebesar Rp. 500.000 – Rp. 250.000,- = Rp. 250.000 per gram / Rp. 1.000 = 0.15 x 100 = 15%.

Demikian juga kebalikannya apabila investasi kita menurun, apabila terjadi kerugian investasi maka hasil investasi dana kita akan menjadi minus apabila nilai atau hasil investasi akhir kita bernilai dibawah dari investasi awal kita. Meskipun dalam berinvestasi dipasar modal kerugian tersebut masih bisa berbalik arah menjadi naik (untung) kembali apabila kita berinvestasi untuk jangka panjang. Satu hal yang harus kita ingat adalah, keuntungan maupun kerugian yang telah kita hitung tersebut adalah hanya diatas kertas, yang dikenal dengan istilah unrealized profit / loss atau keuntungan / kerugian yang belum direalisasikan. Keuntungan tersebut baru akan menjadi milik kita, atau kerugian tersebut baru kita rasakan ketika investasi kita sudah kita jual.

Oleh sebab itu mulailah berinvestasi dan lakukan perhitungan hasil investasi kita yang sudah beranak pinak tersebut, asal jangan sering-sering dihitung karena investasi bisa naik dan turun kapan saja.

Posted in produk dan layanan | Leave a comment

Asas-asas transaksi syariah

Asas Transaksi Syariah

Apabila kita bandingkan dengan kerangka dasar yang lain,  maka kerangka dasar syariah ini juga secara explisit (jelas dan tegas) menetapkan azas transaksi syariah yang luhur, manusiawi, dan bersifat melindungi kepada ummat manusia secara keseluruhan dalam hal bermuamalat.  Azas transaksi syariah yang telah ditetapkan (IAI, 2007) adalah seperti berikut ini:

Transaksi syariah berdasarkan pada prinsip:

  • persaudaraan (ukhuwah);
  • keadilan (’adalah);
  • kemashalatan (maslahah);
  • keseimbangan (tawazun); dan
  • universalisme (syumuliyah).

Lebih lanjut ke 5 azas / prinsip tersebut dijelaskan seperti berikut ini:

Prinsip persaudaraan (ukhuwah) esensinya merupakan nilai universal yang menata interaksi sosial dan harmonisasi kepentingan para pihak untuk kemanfaatan secara umum dengan semangat saling tolong-menolong. Transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat (sharing economic) sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan diatas kerugian orang lain. Ukhuwah dalam transaksi syariah berdasarkan prinsip saling mengenal (ta’aruf), saling memahami (tafahum), saling menolong (ta’awun), saling menjamin (takaful), saling bersinergi dan beraliansi (tahaluf).

Prinsip keadilan (’adalah) esensinya menempatkan sesuatu hanya pada tempatna dan memberikan sesuatu hanya pada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai dengan posisinya. Implementasi keadilan dalam kegiatan usaha berupa aturan prinsip muamalah yang melarang adanya unsur :

  1. riba (unsur bunga dalam segala bentuk dan jenisnya, baik riba nasiah maupun fadhl);
  2. kezaliman (unsur yang merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan);
  3. maysir (unsur judi dan sifat spekulatif);
  4. gharar (unsur ketidakjelasan); dan
  5. haram (unsur haram baik dalam barang maupun jasa serta aktivitas operasional yang terkait).

Esensi riba adalah setiap tambahan pada pokok piutang yang dipersyaratkan dalam transaksi pinjam-meminjam serta derivasinya dan transaksi tidak tunai lainnya, dan setiap tambahan yang dipersyaratkan dalam transaksi pertukaran antar barang-barang ribawi termasuk pertukaran uang (money exchange) yang sejenis secara tunai maupun tangguh dan yang tidak sejenis secara tidak tunai.

Esensi kezaliman (dzulm) adalah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya, memberikan sesuatu tidak sesuai ukuran, kualitas dan temponya, mengambil sesuatu yang bukan haknya, dan memperlakukan sesuatu tidak sesuai posisinya. Kezaliman dapat menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya sebagian, atau membawa kemudharatan bagi salah satu pihak atau pihak-pihak yang melakukan transaksi.

Esensi masyir adalah setiap transaksi yang bersifat spekulatif dan tidak berkaitan dengan produktivitas serta bersifat perjudian (gambling).

Esensi gharar adalah setiap transaksi yang berpotensi merugikan salah satu pihak karena mengandung unsur ketidakjelasan, manipulasi dan eksploitasi informasi serta tidak adanya kepastian pelaksanaan akad. Bentuk-bentuk gharar antara lain :

  1. tidak adanya kepastian penjual untuk menyerahkan obyek akad pada waktu terjadi akad baik obyek akad itu sudah ada maupun belum ada;
  2. menjual sesuatu yang belum berada di bawah kekuasaan penjual;
  3. tidak adanya kepastian kriteria kualitas dan kualitas barang/jasa;
  4. tidak adanya kepastian jumlah harga yang harus dibayar dan alat pembayaran;
  5. tidak danya ketegasan jenis dan obyek akad;
  6. kondisi obyek akad tidak dapat dijamin kesesuaiannya dengan yang ditentukan dalam transaksi;
  7. adanya unsur eksploitasi salah satu pihak karena informasi yang kurang atau dimanipulasi dan ketidak tahuan atau ketidakpahaman yang ditransaksikan.

Esensi haram adalah segala jenis unsur yang dilarang secara tegas dalam Al-Qur’an dan As Sunah.

Prinsip kemaslahatan (mashlahah) esensinya merupakan segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, serta individual dan kolektif. Kemashlahatan yang diakui harus memenuhi dua unsur yakni kepatuhan syariah (halal) serta bermanfaat dan membawa kebaikan (thayib) dalam semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudharatan. Transaksi syariah yang dianggap bermashlahat harus memenuhi secara keseluruhan unsur-unsur yang menjadi tujuan ketetapan syariah (maqasid syariah) yaitu berupa pemeliharaan terhadap :

  1. akidah, keimanan dan ketakwaan (dien);
  2. intelek (’aql);
  3. keturunan (nasl);
  4. jiwa dan keselamatan (nafs); dan
  5. harta benda (mal).

Prinsip keseimbangan (tawazun) esensinya meliputi keseimbangan aspek material dan spiritual, aspek privat dan publik, sektor keuangan dan sektor riil, bisnis dan sosial, dan keseimbangan aspek pemanfaatan dan pelestarian. Transaksi syariah tidak menekankan pada maksimalisasi keuntungan perusahaan semata untuk kepentingan pemilik (shareholder). Sehingga manfaat yang didapatkan tidak hanya difokuskan pada pemegang saham, akan tetapi pada semua pihak yang dapat merasakan adanya suatu kegiatan ekonomi.

Prinsip universalisme (syumuliah) esensinya dapat dilakukan oleh, dengan, dan untuk semua pihak yang berkepentingan (stakeholder) tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan, sesuai dengan semangat kerahmatan semesta (rahmatan lil alamin).

Transaksi syariah terikat dengan nilai-nilai etis meliputi aktivitas sektor keuangan dan sektor riil yang dilakukan secara koheren tanpa dikotomi serta keberadaan dan nilai uang merupakan cerminan aktivitas investasi dan perdagangan.

Posted in ekonomi | Tagged , , , , | 1 Comment

Pengenalan emas Dinar

Emas merupakan komoditas yang paling unggul dari komoditas lain yang pernah dikenal manusia dengan memainkan berbagai fungsi keuangan antara lain sebagai: alat tukar menukar, satuan perhitungan dan tabungan untuk investasi. Selain itu emas merupakan komoditi berharga yang terus diburu, homogen, mudah dibagi-bagi menjadi berbagai bagian dengan berat tertentu, mudah dibawa dan dapat digunakan sebagai alat tukar pada transaksi-transaksi besar. Semenjak masa-masa awal pertumbuhan Islam hingga kini, nilai logam ini sangat stabil, sebagai contoh harga seekor kambing jantan besar pada jaman Rasulullah SAW adalah satu dinar, hari ini 1400 tahun kemudian harga seekor kambing jantan besar masih relatif tidak berubah yaitu sekitar satu dinar.

Tujuan pencetakan Dinar:

  • Menyediakan dinar yang dijual bebas guna mendukung secara infrastruktur upaya restorasi Dinar
  • Mempromosikan paradigma perubahan yang mengarah pada penggunaan Dinar sebagai alat tukar yang stabil dan aman
  • Merubah kebiasaan dari menerima nilai menjadi mengembangkan nilai, melalui penggunaan Dinar
  • Menggunakan Dinar dalam perhitungan keuangan dan tabungan investasi.

Sejarah Dinar

Dinar diperkenalkan pertama kali semasa pemerintahan Syaidinna Umar bin Khattab sebagai satuan standar alat tukar menukar yang berlaku di seluruh negeri Islam, selama berabad-abad setelah itu Dinar telah dikenal secara universal dan dipercaya sebagai satuan alat tukar menukar serta pembayaran yang dipakai umum, pelunasan hutang pribadi, investasi, dan tabungan di seluruh Asia, Afrika dan Eropa.

Selain itu Dinar juga digunakan sebagai mahar dan alat pembayaran zakat.

Peranan dan dominasi Dinar kemudian berangsur memudar ketika Kesultanan Turki Ottoman runtuh, dan kolonialisasi Negara Eropa di negara-negara Islam dimulai, disini bangsa Eropa memerlukan dan menerbitkan satuan alat tukar menukar berupa uang dengan nilai ”Flat” yang nilainya tidak didukung oleh cadangan emas atau komoditi berharga lainnya oleh lembaga penerbitan uang tersebut.

Satuan alat tukar menukar seperti ini sebenarnya tidak memiliki nilai yang pasti dan bergantung sepenuhnya pada penerbitan uang tersebut, serta manipulasi para pemain di pasar uang antar Negara seperti yang belakangan terjadi dan menyebabkan krisis moneter di kawasan Asia.

Berbeda dengan Dinar yang nilainya bersumber pada harga emas yang ditetapkan berdasarkan permintaan terhadap logam ini. Nilainya dapat naik atau turun mengikuti permintaan dunia, akan tetapi naik turunnya adalah kecil dan tetap memiliki nilai intrinsik yang pasti.

Dinar cetakan Antam

Dinar yang kami sediakan merupakan cetakan dari Logam mulia, adalah unit bisnis yang berpengalaman dalam industri pengolahan dan manufaktur emas, perak dan logam berharga lainnya di bawah naungan PT Antam Tbk, yang bergerak aktif di bidang pertambangan umum antara lain Emas dan Perak. Logam mulia mencetak Dinar sebagaimana Dinar pada masa Khalifah Syaidinna Umar bin Khattab dengan menggunakan bahan emas kadar 22 karat (Emas 91,7% dan Perak 8,3%), dengan berat ’satu’ Dinar Emas 4,25 gram. Demikian halnya sesuai standar untuk berat 7 Dinar akan sama dengan berat 10 Dirham. Sesuai dengan tradisi Islam, pada masing-masing Dinar akan tertulis kalimat ’Syahadat’.

Dengan sertifikasi Laboratorium Penguji, yang dikeluarkan oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dengan menjalankan Sistem Manajemen ISO 17025 dan Sertifikasi LBMA (London Bullion Market Association), kadar Emas yang dicetak Logam Mulia PT Antam Tbk sangatlah dipercaya, bahkan ketika anda menjualnya di luar negeri sekalipun. Anda dapat membawa Dinar pada saat naik haji atau saat pelesir ke negeri Islam.

Tamargoldshop berinisiatif turut menggalakkan penggunaan Dinar di masyarakat. Dinar secara global akan memiliki nilai yang mengacu pada harga emas dunia. Tamargoldshop selalu mengupdate harga 3 kali setiap hari di website, twitter, facebook dan social media lainnya.

Posted in edukasi emas, produk dan layanan | Tagged , , , , , , , | Leave a comment

Apa itu Reksa Dana

Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Continue reading

Posted in artikel investasi | Tagged , , , , , , , , , , , , | Leave a comment

Mengenal logam mulia emas

Perlu Anda ketahui bahwa logam mulia merupakan salah satu instrumen investasi tertua sepanjang sejarah umat manusia. Sejak zaman dahulu, logam mulia telah menjadi alat untuk menyimpan kekayaan yang teruji dalam kurun waktu yang panjang. Apa pun masalah yang dialami suatu bangsa / negara, logam mulia : emas tetap menunjukkan keperkasaannya.

Ada anggapan bahwa bila investor sudah memiliki saham, obligasi, reksa dana dan properti maka ia telah terdiversifikasi, akan tetapi apabila logam mulia : emas dan perak, dll belum masuk dalam portofolio investasi mereka, maka mereka sesungguhnya belum benar-benar terdiversifikasi. Seorang Investor yang sukses adalah investor yang memilih secara tepat instrumen investasi unggulan, dan membeli dengan harga murah dan meraih keuntungan manakala harganya naik secara signifikan. Biarpun logam mulia belum terjangkau radar investasi pada investor kebanyakan, sesungguhnya logam mulia mempunyai potensi imbah hasil yang cukup baik di masa depan. Memang logam mulia bersifat defensif yaitu untuk melindungi Anda dari perekonomian yang memburuk. Tapi logam mulia juga bisa ofensif untuk mencari keuntungan tinggi melalui spekulasi. Memang lebih disarankan, investor menggunakan logam mulia untuk yang lebih bersifat defensif atau lindung nilai dibandingkan dengan yang infensif.

Belakangan ini, popularitas logam mulia kembali menanjak ditandai dengan naiknya harga logam mulia yang tinggi, dimana mata uang dollar dalam keadaan turun. Sebagian dari mata uang tersebut bahkan mencapai titik terendah sepanjang sejarahnya. Terlebih lagi, pemburukan ekonomi yang terjadi di sejumlah negara di dunia membuat performa logam mulia seperti emas menjadi makin menggila harganya.

Maka dari itu, dikala keadaan ekonomi memburuk, tidak menentu, alangkah baiknya Anda mendiversifikasi investasi Anda ke dalam logam mulia, terutama emas batangan.

Posted in edukasi emas | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

Amankah investasi kita?

Kalau kita membaca tulisan di media masa atau mendengar berita, maka banyak sekali cerita horor terhadap produk investasi yang ditawarkan oleh orang-orang yang terkadang tidak kita kenal. Masih teringat kasus sekitar 10 tahun lalu investasi perkebunan di Qurnia Alam Raya atau disingkat QSAR yang banyak memakan korban? Tebak, kasus tersebut terulang lagi di investasi di China yang juga banyak memakan korban yang pada akhirnya banyak korban yang tutup mulut karena malu. Bahkan sampai dengan kasus teranyar yaitu penipuan Reksa Dana bodong yang ada di Bank Century juga terjadi.

Selain itu, Investasi pada produk keuangan seperti Reksa Dana pun juga sering menuai badai. Reksa Dana di Indonesia beberapa kali mengalami penurunan yang cukup drastis yaitu ditahun 2003, 2005, dan 2008 ketika terjadi krisis global kemarin, serta akhir-akhir ini dengan adanya ketidak pastian karena kasus Eropa. Wah, kalau begitu tidak ada tempat yang aman donk untuk berinvestasi? Apakah tidak sebaiknya dana kita disimpan dirumah saja dilemari atau dibawah bantal?

Menyimpan uang dirumah juga sama berisikonya dengan menempatkan uang di lembaga keuangan. Risiko di curi oleh orang rumah, dicuri pencuri bisa menyebabkan uang yang kita simpan dirumah berkurang atau hilang. Bagaimana dengan menabung di Bank? Meskipun relatif aman dari menurun atau hilangnya uang kita (karena di jamin pemerintah) akan tetapi ada resiko inflasi terhadap tabungan kita karena tabungan kita berbunga sangat kecil dibandingkan inflasi yang terjadi saat ini. Continue reading

Posted in artikel investasi | Tagged , , , , , , , , , , , | Leave a comment